Verifikasi Berkas dan wawancara Peserta didik Baru

SYARAT VERIFIKASI:

  1. Fotocopy Akta Kelahiran (Usia maksimal 15 tahun pada bulan Juli 2021)
  2. fotocopy KK
  3. Fotocopy SKHU atau Surat Keterangan Lulus
  4. Fotocopy rapor kelas 1 – 5 SD
  5. Pas Foto 3×4, 4 lembar latar merah
  6. Berkas dimasukkan dalam map biru (laki- laki) atau map merah (perempuan)
  7. Surat keterangan prestasi akademik dan non akademi dari kepala sekolah
  8. mengisi lembar pernyataan persetujuan orang tua
  9. membawa materai 10.000 (2 lembar)

pelaksanaan verifikasi berkas bagi siswa yang dinyatakan lulus pada tes CBT yang telah dilaksanakan sebelumnya. siswa diwajibkan melengkapi dokumen pendukung. terdiri dari 4 anggota tim verifikasi dan 10 orang tim wawancara yang terdiri dari ketua dan sekretaris PPDB, 3 dewan guru, 3 Pembina boarding school dan 2 pengasuh boarding. kegiatan ini berlangsung selama 2 hari.

Related Posts

Leave a Reply

Butuh Bantuan ?